SIRAMPOG_Sebagai kegiatan rutin setiap satu tahun sekali, SMA AL HIKMAH kembali mengadakan kegiatan Wali Murid Berbagi pada hari Selasa (25/11/25). Kegiatan Wali Murid berbagi adalah kegiatan sosialisasi yang diberikan oleh perwakilan Wali Murid siswa-siswi SMA AL HIKMAH. Pada tahun ini, SMA AL HIKMAH mengundang Bapak Aipda Catur Budi Prasetyo, S.Kom., yang merupakan wali murid dari Wildan Ramadhani Prasetya kelas XII.1. Dengan profesinya sebagai POLRI polsek Tegal Kota, beliau memberikan sosialisasi dengan tema Pencegahan Narkoba, Miras, Obat terlarang dan konsekuensinya serta ketertiban berlalu lintas.
Setelah perayaan hari guru Nasional, seluruh siswa-siswi diarahkan untuk mengikuti kegiatan wali murid berbagi di rooling dor lantai 3 gedung 2 SMA. Kegiatan ini bukan hanya sekedar sosialisasi, melainkan bentuk kegiatan literasi. Siswa-siswi ditugaskan untuk merangkum materi-materi yang disampaikan oleh narasumber.
Pada kegiatan wali murid berbagi ini, Bapak C.B. Prasetyo menceritakan pengalaman dan perjuangannya menjadi seorang POLRI. Beliau juga merupakan alumni Pondok Pesantren AL-Hikmah 2. Dalam kesuksesan beliau menjadi seorang POLRI, beliau juga telah melewati berbagai kegagalan-kegagalan. Beliau berprinsip bahwa kegagalan adalah awal dari sebuah kesuksesan. Di akhir kisah pengalamannya, beliau berpesan kepada siswa-siswi SMA. pertama, Carilah teman sebanyak-banyaknya. Kedua, jika memiliki teman dalam keadaan terpuruk, maka jangan tinggalkan teman kita. Ketiga, Saat kalian berjuang untuk kesuksesan pasti terdapat sebuah kegagalan, maka jadikanlah kegagalan tersebut sebagai awal kesuksesan. Dan terakhir beliau berpesan agar siswa-siswi SMA AL HIKMAH untuk menjauhi narkoba.
Melalui pemaparan materi yang beliau sampaikan, dari mulai pengertian narkoba, jenis-jenis, aspek hukum, ketertiban lalu lintas dan lain sebagainya dapat menambah wawasan yang luas bagi siswa-siswi. Selain itu, menjadikan siswa-siswi sadar akan bahayanya penggunaan narkoba dan pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas.
Oleh : Fanesha A’inul WIdad























