BENDA (01-09-25)_SMA AL HIKMAH melaksanakan apel pagi bersama Polsek Sirampog pada hari Senin, 01 September 2025. Apel pagi dilaksanakan di halaman SMA AL HIKMAH gedung 2. Pelaksanaan apel dimulai pukul 07.30 WIB setelah kegiatan mujahadah.
Apel pagi dipandu oleh beberapa anggota OSIS yang ditugaskan untuk menjadi petugas apel. Untuk inspektur apel langsung dari Kapolsek Sirampog, beliau menyampaikan sebuah amanat untuk dipatuhi oleh siswa/siswi.
Isi dari amanat beliau yaitu menyampaikan tentang topik hangat yang sedang marak saat ini, yaitu tentang aksi unjuk rasa atau demo. Maraknya aksi unjuk rasa ini membangkitkan siswa/siswi dibawah umur. Beliau kapolsek sirampog, menghimbau agar remaja dibawah umur seperti siswa/siswi SMA dan SMP untuk tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa tidak diperkenankan untuk tremaja yang umur kedewasaannya belum mencukupi seperti pelajar SMA dan SMP. Para pelajar harus berfokus untuk belajar dengan giat, tidak untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa diperbolehkan oleh negara dan merupakan hak bagi rakyat, namun aksi ini tidak diperbolehkan dilakukan bagi pelajar dan anak dibawah umur.
Selain tentang aksi unjuk rasa, beliau juga menyampaikan terkait masalah narkoba. Beliau menyampaikan bahwa sasaran bagi peredar narkoba adalah para remaja. Peredar narkoba memilih para remaja untuk menjadi sasaran mereka karena itu merupakan cara mereka untuk merusak generasi penerus bangsa.Jika penerus bangsanya saja sudah rusak, otomatis negara akan hancur, itulah yang mereka inginkan. Demikianlah beliau menyampaikan amanatnya.
Apel pagi berjalan dengan baik dan khidmat, siswa/siswi sangat fokus dan tertib dalam mengikuti jalannya apel. Apel pagi bersama Polsek Sirampog sangat mengedukasi siswa/siswi untuk lebih berhati-hati dalam mengambil suatu keputusan.
Oleh: Nindi Maulida























