SIRAMPOG, 02-09-24 SMAS AL-HIKMAH ikut serta dalam upacara Deklarasi “Kesepakatan Pencegahan Narkoba, Kenakalan Remaja, Perundungan, Cyber Bullying, dan Tata Tertib Berlalu Lintas” bersama Polsek Sirampog. Upacara ini dilaksanakan di lapangan sania ponpes AL-HIKMAH 2 pada tanggal 02 September 2024 pukul 08.00 WIB s/d selesai. Upacara diikuti oleh Dewan Guru dan Siswa/Siswi dari lembaga sekolah SMAS AL-HIKMAH SIRAMPOG dan SMK WICAKSANA AL-HIKMAH.
Petugas upacara dari perwakilan Siswa/Siswi SMAS dan SMK, untuk inspektur upacara yaitu Bpk. Susanto Agus Priyono dari polsek Sirampog. Upacara dilaksanakan bertujuan untuk memberi kesadaran terhadap Siswa/Siswi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja lainnya. Sebagai generasi penerus bangsa harus mempunyai jiwa dan raga yang sehat serta bijak.
Selesai upacara, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi “Kesepakatan Pencegahan Narkoba, Kenakalan Remaja, Perundungan, Cyber Bullying, dan Tata Tertib Berlalu Lintas” oleh Polsek Sirampog dan seluruh Dewan Guru serta peserta upacara dari SMAS AL-HIKMAH dan SMK WICAKSANA AL-HIKMAH. Penandatanganan Deklarasi disertai dengan penampilan menyanyi dari Siswi Paduan suara SMAS AL-HIKMAH.
SMAS AL-HIKMAH dan SMK WICAKSANA AL-HIKMAH dukung gerakan bebas narkoba dan kenakalan remaja lainnya. “SEKOLAH SEHAT WUJUDKAN PENERUS BANGSA YANG CERMAT”.
Oleh: Nindi Maulida