SIRAMPOG – Ahad, 7 Juli 2024 merupakan Haul KH. Masruri bin Abdul Mughni ke-13 dan Nyai Hj. Adzkiyah binti Miftah ke-28. Untuk mengenang sang Murobbi, Pondok Pesantren AL-HIKMAH 2 mengadakan Dzikrol sebagai bukti Mahabbah seorang murid. Acara tersebut bertempat di Masjid An-Nur Al-hikmah 2. Dalam acara ini dihadiri oleh para alim ulama, para habaib dan tamu undangan. Selain itu, dzikrol ini dihadiri oleh Syekh KH. Said Aqil Siraj sebagai pengisi mauidhoh hasanah di acara inti.
Sebelum acara inti, acara tersebut diawali dengan pembukaan yaitu pembacaan ummul kitab. Kemudian dilanjut dengan pembacaan surah yasin yang dipimpin oleh KH. Rozikin. Setelah itu sambutan yang pertama oleh perwakilan keluarga besar yaitu KH. Solahudin Masruri. Sambutan yang kedua oleh perwakilan alumni yaitu KH. Mukhlis. Dan sambutan yang ketiga oleh rais suriah PCNU Kab. Brebes yaitu Kyai Huda Abdul Karim.
Setelah sambutan, Tiba saatnya di acara inti yaitu mauidhoh hasanah yang dibawakan oleh Syekh KH. Said Aqil Siraj. Dalam mauidhoh hasanahnya beliau menjelaskan bahwa Ilmu Fiqih hanya ada di Pesantren. Yang memberi gagasan tersebut pertama kali adalah Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman Abdul Yazid bin Abdul Muthalib atau yang biasa kita kenal dengan sebutan Imam Syafi’i. Imam Syafi’i lahir tahun 150 H di kota Gaza, Palestina dan wafat pada tahun 204 H di Fusfat, Mesir. Dari penjelasan Syekh Said, di luar Islam tidak ada ilmu yang mencakup berita (Mustholah hadits). Ilmu ini dapat digunakan sebagai penentu tingkatan suatu hadits, apakah masyhur, shahih, hasan, dan lain sebagainya.
Selain itu Beliau Syekh Said juga menerangkan tentang Jihad. Hukum melaksanakan Jihad yaitu fardu kifayah, minimal satu kali dalam satu tahun. Ada 3 macam jihad yaitu yang pertama mengajak masyarakat beriman kepada Allah dengan iman yang mempunyai dalil. Kedua salat 5 waktu, haji, puasa Ramadhan, dan zakat. Ketiga jika perlu atau mendesak keadaannya maka diwajibkan perang. Dalam kitab Fathul Muin dijelaskan bahwa penduduk Indonesia harus mendapatkan perlindungan baik muslim maupun non muslim jika orang tersebut baik.
Demikian ringkasan singkat dari mauidhoh hasanah yang dibawakan oleh Syekh KH. Said Aqil Siraj. Pemaparan yang beliau sampaikan memberikan manfaat kepada para tamu undangan yang hadir dalam acara dzikrol Haul KH. Masruri bin Abdul Mughni dan Nyai Hj. Adzkiyah binti Miftah.
oleh : Fanesha A’inul Widad
Sumber foto : alhikmahdua.net